Pragma123SlotOnline || Melihat Lagi Jejak Sadis Kolonel Priyanto Bunuh Handi dan Salsa
Melihat Lagi Jejak Sadis Kolonel Priyanto Bunuh Handi dan Salsa Tim detikJabar - detikJabar # pragma123 # pragma123slotkotabanyumas # pragma123slotpurwokerto # pragma123jawatengah # Alternative Link Bandung - Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila divonis hukuman seumur hidup bui. Dia dijerat hukuman berlapis oleh majelis hakim militer. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang beragendakan putusan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Selasa (7/6/2022) pagi. Dalam putusannya, ketua majelis hakim Brigjen Faridah Faisal mengatakan Priyanto terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana, merampas kemerdekaan orang lain, hingga menyembunyikan mayat. "Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ungkap Faridah. Kematian sejoli Handi Saputra dan Salsabila sendiri menghebohkan warga di kawasan perbatasan Bandu...